Desa Panunggalan

Kec. Pulokulon
Kab. Grobogan - Jawa Tengah

Artikel

Layanan GRATIS Perubahan SPPT PBB-P2 atau Tumpi Pajak

Administrator

15 Juni 2025

129 Kali dibuka

Mutasi atau Perubahan SPPT PBB-P2 atau lebih dikenal masyarakat dengan Tumpi dapat dilayani dengan rentang waktu sebagai berikut :

  1. Sebelum Tanggal 30 Juni pada tahun berjalan, SPPT PBB-P2/Tumpi boleh tidak dibayarkan terlebih dahulu, karena mutasi atau perubahan dapat terbit pada tahun berjalan dan pembayaran dilakukan setelah mutasi atau perubahan SPPT PBB-P2 atau Tumpi  dilaksanakan, karena mutasi perubahan tersebut dapat dirubah pada 
  2. Setelah Tanggal 30 Juni pada tahun berjalan, SPPT PBB-P2/Tumpi WAJIB dibayarkan terlebih dahulu, akan tetapi Perubahan SPPT PBB-P2 terbit pada tahun berikutnya.

Adapun Persyaratan Mutasi atau Perubahan SPPT PBB-P2 / Tumpi sebagai berikut :

  1. Fotocopy KTP el dan KK Pemohon;
  2. Fotocopy KIA atau Akta Kelahiran jika pemohon dibawah umur;
  3. Fotocopy KTP dan KK Penjual/Pemberi Hibah;
  4. Fotocopy Sertipikat Tanah (jika ada), ketika dicek ternyata sudah bersertipikat, maka pemohon wajib melampirkan;
  5. Fotocopy Segel Jual Beli/Hibah/Waris (jika belum memiliki dapat dibuatkan dikantor desa);
  6. SPPT PBB-P2 / Tumpi Asli;

Pendaftaran Perubahan SPPT PBB-P2/Tumpi dilaksanakan di Kantor Desa Panunggalan dan TIDAK DIPUNGUT BIAYA alias GRATIS

Komentar yang terbit pada artikel "Layanan GRATIS Perubahan SPPT PBB-P2 atau Tumpi Pajak"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

MOCH. PUJIYANTO

Sekretaris

AHMAD MUNTHOHAR

Kepala Dusun Krajan

NUR FAIZIN, S.Pd., C.LDSP

Kepala Seksi Pelayanan

SIGIT DWI CAHYONO, S.Pt

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

SYAMSUL HUDA MUH

Kepala Seksi Pemerintahan

SRI WAHYUNI

Kepala Dusun Padangan

MUNAWAN

Kepala Dusun Kedungwungu

BAMBANG TRI MULYANTO

Kepala Dusun Ngampel

TRI CAHYADI

Kepala Seksi Kesra

YAHMAN

Pegawai Desa

PUJI SLAMET

Pegawai Desa

SITI KALIFATUN MUNAFIAH

Direktur BUMDes

INAYATUN CHOIRIYAH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Panunggalan

Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Agenda

Belum ada agenda terdata

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:142
Kemarin:204
Total:39.265
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.55
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.717.412.000,00Rp 2.717.412.000,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.900.911.759,00Rp 2.900.911.759,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 183.499.759,00Rp 183.499.759,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 7.000.000,00Rp 7.000.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 729.000.000,00Rp 729.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 373.456.000,00Rp 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 202.696.000,00Rp 202.696.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 382.077.000,00Rp 382.077.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 1.000.000.000,00Rp 1.000.000.000,00

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya

AnggaranRealisasi
Rp 14.183.000,00Rp 14.183.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 9.000.000,00Rp 9.000.000,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.108.887.595,00Rp 1.108.887.595,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.406.770.000,00Rp 1.406.770.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 162.100.000,00Rp 162.100.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 180.099.164,00Rp 180.099.164,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 43.055.000,00Rp 43.055.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.128719235385461
Longitude:111.07158422470093

Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa