Desa Panunggalan

Kecamatan Pulokulon
Kabupaten Grobogan - Jawa Tengah

Artikel

BPJS PBI Wujud Nyata Keadilan Sosial di Bidang Kesehatan

Administrator

01 Januari 2026

98 Kali Dibaca

Kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara, namun tantangan ekonomi seringkali menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan medis yang layak. Di sinilah BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) hadir sebagai jembatan untuk memastikan bahwa keterbatasan finansial tidak boleh menjadi alasan seseorang kehilangan akses kesehatan.

Apa Itu BPJS PBI?

BPJS PBI adalah program jaminan kesehatan yang dikhususkan bagi masyarakat fakir miskin dan orang tidak mampu. Berbeda dengan peserta Mandiri yang harus membayar iuran setiap bulan, peserta PBI mendapatkan hak yang sama tanpa harus mengeluarkan biaya iuran sesen pun.

Iuran peserta PBI sepenuhnya dibayarkan oleh Pemerintah, baik melalui APBN (Pusat) maupun APBD (Daerah).

Siapa yang Berhak Menerima?

Tidak semua orang bisa menjadi peserta PBI. Program ini sangat selektif dan berbasis data terpadu agar tepat sasaran. Syarat utamanya meliputi:

  • Terdaftar dalam DTKS: Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

  • Kriteria Ekonomi: Dinilai sebagai warga yang tidak mampu secara finansial untuk membayar iuran jaminan kesehatan.

  • Warga Negara Indonesia: Memiliki NIK yang valid dan terdaftar di Dukcapil.

Manfaat dan Fasilitas yang Didapatkan

Meskipun iurannya dibayarkan oleh negara, kualitas layanan yang diterima tetap terjaga. Berikut adalah hak-hak peserta PBI:

  1. Layanan Kelas 3: Peserta PBI secara otomatis terdaftar pada fasilitas rawat inap Kelas 3 di rumah sakit.

  2. Tanpa Iuran Bulanan: Peserta tidak memiliki kewajiban membayar tagihan bulanan karena sudah ditanggung pemerintah.

  3. Cakupan Layanan Luas: Meliputi konsultasi dokter, pemeriksaan penunjang (laboratorium), obat-obatan, tindakan medis/operasi, hingga rawat inap sesuai prosedur yang berlaku.

  4. Akses Faskes Berjenjang: Layanan dimulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas/Klinik) dan dapat dirujuk ke Rumah Sakit jika diperlukan secara medis.

Mengapa Program Ini Penting?

BPJS PBI bukan sekadar bantuan sosial, melainkan instrumen untuk memutus rantai kemiskinan. Dengan adanya jaminan ini, keluarga tidak mampu tidak perlu jatuh lebih dalam ke jurang kemiskinan akibat biaya rumah sakit yang mahal saat anggota keluarganya jatuh sakit.

Dengan semangat "Gotong Royong", BPJS PBI memastikan bahwa negara hadir untuk melindungi rakyatnya, sehingga sehat bisa dirasakan oleh semua, tanpa terkecuali.

Cara Cek Status BPJS PBI

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah dirinya terdaftar sebagai peserta PBI, pengecekan dapat dilakukan melalui:

  • Aplikasi Mobile JKN.

  • Layanan Chat Assistant JKN (CHIKA) di nomor WhatsApp 0811-8750-400.

  • Mendatangi langsung Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat.

 

PESERTA PBI DESA PANUNGGALAN

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

MOCH. PUJIYANTO

Sekretaris Desa

AHMAD MUNTHOHAR

Kepala Dusun Krajan

NUR FAIZIN, S.Pd., C.LDSP

Kepala Seksi Pelayanan

SIGIT DWI CAHYONO, S.Pt

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

SYAMSUL HUDA MUH

Kepala Seksi Pemerintahan

SRI WAHYUNI

Kepala Dusun Padangan

MUNAWAN

Kepala Dusun Kedungwungu

BAMBANG TRI MULYANTO

Kepala Dusun Ngampel

TRI CAHYADI

Kepala Seksi Kesra

YAHMAN

Pegawai Administrasi Desa

PUJI SLAMET

Pegawai Administrasi Desa

SITI KALIFATUN MUNAFIAH

Direktur BUMDesa

LUTHFIANA MUFIDA, S.Pd.

Ketua TP PKK Desa

MARLINA, S.E.

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Panunggalan

Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, 33

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.717.412.000,00RP 2.717.412.000,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.900.911.759,00RP 2.900.911.759,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 183.499.759,00RP 183.499.759,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 7.000.000,00RP 7.000.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 729.000.000,00RP 729.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 373.456.000,00RP 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 202.696.000,00RP 202.696.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 382.077.000,00RP 382.077.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 1.000.000.000,00RP 1.000.000.000,00

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya

AnggaranRealisasi
Rp 14.183.000,00RP 14.183.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 9.000.000,00RP 9.000.000,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.108.887.595,00RP 1.108.887.595,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.406.770.000,00RP 1.406.770.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 162.100.000,00RP 162.100.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 180.099.164,00RP 180.099.164,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 43.055.000,00RP 43.055.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.128719235385461
Longitude:111.07158422470093

Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa