Website Resmi
Desa Panunggalan
Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan - Jawa Tengah
Administrator | 08 Desember 2025 | 18 Kali dibuka
Artikel
Administrator
08 Desember 2025
18 Kali dibuka
Apa itu DTSEN?
DTSEN adalah Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Merupakan gabungan data dari tiga basis data besar yang dikelola Kemensos:
- DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) – data historis penerima bantuan
- PPKE (Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem) – data khusus kemiskinan ekstrem
- Regsosek 2022 – hasil sensus registrasi sosial ekonomi terbaru
Dari database ini, masyarakat Indonesia dibagi menjadi 10 kelompok atau “desil” berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Semakin rendah angka desil, semakin rendah pula tingkat kesejahteraan keluarga tersebut.
Dalam penyaluran berbagai program Bantuan Sosial (Bansos), pemerintah menggunakan sebuah sistem pemeringkatan kesejahteraan yang disebut DESIL. Istilah ini mungkin sering didengar oleh masyarakat, namun belum banyak yang benar-benar memahami apa maknanya dan bagaimana pengaruhnya terhadap kelayakan penerima Bansos. Artikel ini hadir untuk memberikan penjelasan yang mudah dipahami.
Apa Itu Desil
Desil adalah pembagian masyarakat menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan, mulai dari yang paling miskin hingga yang paling sejahtera. Sistem ini menjadi dasar pemerintah dalam menentukan siapa saja yang masuk kategori prioritas penerima program bantuan.
Secara umum, Desil 1 sampai 10 digunakan sebagai skala. Namun dalam konteks pemberian Bansos, yang paling sering digunakan adalah Desil 1 sampai 5. Inilah penjelasannya :
Pembagian Kategori Desil dan Implikasinya
| Kelompok Desil | Status Kesejahteraan | Prioritas Bantuan | Contoh Program |
|---|---|---|---|
| 1-2 | Sangat Miskin | Prioritas Tertinggi | PKH, Bansos Pangan, PIP |
| 3-4 | Miskin | Prioritas Tinggi | KIP Kuliah, BLT, Subsidi Listrik |
| 5 | Rentan Miskin | Masih Dipertimbangkan | Program khusus dengan syarat tambahan |
| 6-7 | Menengah Bawah | Tidak Prioritas | Sangat terbatas |
| 8-10 | Menengah Atas – Kaya | Tidak Memenuhi Syarat | Tidak eligible |
Data ini menjadi acuan utama untuk berbagai program bantuan pemerintah, dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai, hingga KIP Kuliah untuk pendidikan tinggi.
Pengaruh Desil Terhadap Penerimaan Bansos
Berdasarkan sistem tersebut, berikut kategori penerima untuk beberapa program Bansos utama :
- Program Keluarga Harapan (PKH) Desil 1–4.
- Program Sembako (BPNT) Desil 1–5.
- Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) Desil 1–5 (atau melalui asesmen).
- Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Desil 1–5 (atau melalui asesmen).
Bansos lain dari Kemensos Disesuaikan kebijakan. Desil 1–4 adalah kelompok yang paling berpeluang menerima seluruh jenis Bansos. Desil 5 masih dapat menerima beberapa bantuan tertentu. Desil 6 ke atas tidak menjadi prioritas dalam Bansos reguler karena dianggap sudah sejahtera.
Perubahan Desil
Desil merupakan data yang sifatnya dinamis, artinya bisa berubah dalam rentang waktu tertentu melalui pembaharuan. Perubahan Desil sebagai akibat pembaharuan data bisa dilakukan oleh :
- Pemerintah Pusat, dengan menyandingkan data - data milik kementerian terkait, atau melalui survei / update.
- Pemerintah Desa melalui pembaharuan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) melalui aplikasi SIKS-NG (sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation)
- Warga secara mandiri melalui usulan pembaharuan DTSEN yang bisa dilakukan di aplikasi Cek Bansos, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan oleh pendamping.
Baca juga : Cara menurunkan desil DTSEN agar bisamendapatkan Bansos
Dengan memahami arti Desil, masyarakat dapat mengetahui posisinya dalam pemeringkatan kesejahteraan serta memahami mengapa ada yang mendapat Bansos dan ada yang tidak. Sistem ini diharapkan membuat penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran dan adil.
Kontributor : Kadus Krajan
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1
Populasi
0
Populasi
10312
Populasi
10313
1
LAKI-LAKI
0
PEREMPUAN
10312
BELUM MENGISI
10313
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
MOCH. PUJIYANTO
Sekretaris
AHMAD MUNTHOHAR
Kepala Dusun Krajan
NUR FAIZIN, S.Pd., C.LDSP
Kepala Seksi Pelayanan
SIGIT DWI CAHYONO, S.Pt
Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
SYAMSUL HUDA MUH
Kepala Seksi Pemerintahan
SRI WAHYUNI
Kepala Dusun Padangan
MUNAWAN
Kepala Dusun Kedungwungu
BAMBANG TRI MULYANTO
Kepala Dusun Ngampel
TRI CAHYADI
Kepala Urusan Keuangan
NGADENAN
Kepala Seksi Kesra
YAHMAN
Pegawai Desa
PUJI SLAMET
Pegawai Desa
SITI KALIFATUN MUNAFIAH
Direktur BUMDes
INAYATUN CHOIRIYAH
Desa Panunggalan
Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah
Arsip Artikel
1.835 Kali dibuka
Istri Meninggal, Begini Status Waris Suaminya...
602 Kali dibuka
KIAT BELI TANAH GIRIK YANG AMAN...
264 Kali dibuka
Karang Taruna Desa Panunggalan Bentuk Pengurus Baru Periode 2025...
249 Kali dibuka
Tim Kecamatan Pulokulon Lakukan Monev APBDesa di Panunggalan...
232 Kali dibuka
Impian Desa Digital Kini TERWUJUD...
15 Desember 2025
KDMP Harus Lakukan Pembangunan Fisik Gerai Pergudangan...
08 Desember 2025
Panduan Resmi: Cara Cek Kategori Desil DTKS untuk Memastikan...
08 Desember 2025
Cara Menurunkan Desil DTSEN agar Bisa Mendapatkan Bansos...
08 Desember 2025
Perlu Tahu, DTKS Ganti DTSEN...
20 Oktober 2025
Waspada Penipuan Online, Kenali Modus dan Segera Lapor untuk...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 5 |
| Kemarin | : | 183 |
| Total | : | 28.973 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.132 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Komentar yang terbit pada artikel "Perlu Tahu, DTKS Ganti DTSEN"