Website Resmi
Desa Panunggalan
Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan - Jawa Tengah
Administrator | 10 Juli 2025 | 224 Kali dibuka
Artikel
Administrator
10 Juli 2025
224 Kali dibuka
Panunggalan – Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Dinas Sosial menyampaikan informasi penting terkait perubahan data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan. Perubahan ini didasarkan pada hasil pemadanan dengan Data Tunggal Kesejahteraan Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk bulan Mei 2025.
Dalam surat resmi yang diterima Pemerintah Desa Panunggalan melalui Kecamatan Pulokulon, tercatat bahwa sebanyak 45.129 jiwa peserta PBI JK di Kabupaten Grobogan telah dinonaktifkan. Angka ini merupakan bagian dari total 7,3 juta jiwa yang dinonaktifkan secara nasional.
Surat tersebut menindaklanjuti kebijakan dari Kementerian Sosial RI yang menyatakan bahwa mulai bulan Mei 2025 telah dilakukan pemutakhiran dan pemadanan data melalui sistem Data Tunggal Kesejahteraan Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Akibat dari proses tersebut, sejumlah peserta PBI Jaminan Kesehatan di seluruh Indonesia dinonaktifkan, termasuk warga Desa Panunggalan.
Menurut data dari Dinas Sosial Kabupaten Grobogan, sebanyak 45.129 jiwa di wilayah Kabupaten Grobogan telah dinonaktifkan karena:
- Tidak ditemukan dalam data DTSEN,
- Masuk dalam desil kesejahteraan 6 hingga 10 (kategori tidak miskin),
- Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan tidak memenuhi kriteria sebagai warga miskin atau rentan miskin.
Warga Desa Panunggalan bisa mengecek apakah termasuk dalam daftar penonaktifan melalui tautan berikut:
bit.ly/DATAPBIJKSK80HUK2025
Apa yang Harus Dilakukan Jika Anda Dinonaktifkan?
Bagi warga Panunggalan yang merasa masih layak mendapatkan bantuan dan mengalami kondisi mendesak atau memiliki penyakit kronis, dapat mengajukan reaktivasi dengan syarat:
- Termasuk dalam daftar penonaktifan bulan Mei 2025,
- Tergolong miskin/rentan miskin berdasarkan hasil verifikasi,
- Menderita penyakit kronis, katastropik, atau kondisi darurat medis,
- Sudah memperbarui data dalam dua periode pemutakhiran DTSEN terakhir.
Syarat Pengajuan Reaktivasi:
- Surat Keterangan Reaktivasi dari Kepala Desa Panunggalan,
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP pemohon (bisa diganti Akta Kelahiran/KIA jika belum punya KTP),
- Foto rumah bagian depan dan ruang tamu,
- Surat keterangan dari puskesmas atau rumah sakit mengenai kondisi medis.
Pengajuan dapat dilakukan melalui Dinas Sosial Kabupaten Grobogan.
Pemerintah Desa Panunggalan siap membantu warga yang terdampak untuk mengurus surat keterangan maupun konsultasi terkait langkah-langkah pengajuan reaktivasi.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan datang ke Kantor Desa Panunggalan pada jam kerja atau hubungi perangkat desa setempat.
Mari bersama-sama memastikan setiap warga yang membutuhkan layanan kesehatan tetap mendapatkan haknya.
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1
Populasi
0
Populasi
10312
Populasi
10313
1
LAKI-LAKI
0
PEREMPUAN
10312
BELUM MENGISI
10313
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
MOCH. PUJIYANTO
Sekretaris
AHMAD MUNTHOHAR
Kepala Dusun Krajan
NUR FAIZIN, S.Pd., C.LDSP
Kepala Seksi Pelayanan
SIGIT DWI CAHYONO, S.Pt
Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
SYAMSUL HUDA MUH
Kepala Seksi Pemerintahan
SRI WAHYUNI
Kepala Dusun Padangan
MUNAWAN
Kepala Dusun Kedungwungu
BAMBANG TRI MULYANTO
Kepala Dusun Ngampel
TRI CAHYADI
Kepala Seksi Kesra
YAHMAN
Pegawai Desa
PUJI SLAMET
Pegawai Desa
SITI KALIFATUN MUNAFIAH
Direktur BUMDes
INAYATUN CHOIRIYAH
Desa Panunggalan
Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah
Arsip Artikel
4.500 Kali dibuka
Istri Meninggal, Begini Status Waris Suaminya...
883 Kali dibuka
KIAT BELI TANAH GIRIK YANG AMAN...
357 Kali dibuka
Karang Taruna Desa Panunggalan Bentuk Pengurus Baru Periode 2025...
340 Kali dibuka
Pemerintah Desa Panunggalan Bantu Petani Atasi Hama Tikus dengan...
321 Kali dibuka
Impian Desa Digital Kini TERWUJUD...
01 Januari 2026
BPJS PBI Wujud Nyata Keadilan Sosial di Bidang Kesehatan...
18 Desember 2025
Laporkan Jika Bansos Salah Sasaran...
15 Desember 2025
KDMP Harus Lakukan Pembangunan Fisik Gerai Pergudangan...
08 Desember 2025
Panduan Resmi: Cara Cek Kategori Desil DTKS untuk Memastikan...
08 Desember 2025
Cara Menurunkan Desil DTSEN agar Bisa Mendapatkan Bansos...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 113 |
| Kemarin | : | 204 |
| Total | : | 39.236 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.55 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Komentar yang terbit pada artikel "Warga Panunggalan Perlu Tahu- Sebagian Peserta PBI Jaminan Kesehatan (BPJS) Dinonaktifkan, Cek Nama Anda"