Desa Panunggalan
Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan - 33
Administrator | 15 Juni 2025 | 208 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
15 Juni 2025
208 Kali Dibaca
Mutasi atau Perubahan SPPT PBB-P2 atau lebih dikenal masyarakat dengan Tumpi dapat dilayani dengan rentang waktu sebagai berikut :
- Sebelum Tanggal 30 Juni pada tahun berjalan, SPPT PBB-P2/Tumpi boleh tidak dibayarkan terlebih dahulu, karena mutasi atau perubahan dapat terbit pada tahun berjalan dan pembayaran dilakukan setelah mutasi atau perubahan SPPT PBB-P2 atau Tumpi dilaksanakan, karena mutasi perubahan tersebut dapat dirubah pada
- Setelah Tanggal 30 Juni pada tahun berjalan, SPPT PBB-P2/Tumpi WAJIB dibayarkan terlebih dahulu, akan tetapi Perubahan SPPT PBB-P2 terbit pada tahun berikutnya.
Adapun Persyaratan Mutasi atau Perubahan SPPT PBB-P2 / Tumpi sebagai berikut :
- Fotocopy KTP el dan KK Pemohon;
- Fotocopy KIA atau Akta Kelahiran jika pemohon dibawah umur;
- Fotocopy KTP dan KK Penjual/Pemberi Hibah;
- Fotocopy Sertipikat Tanah (jika ada), ketika dicek ternyata sudah bersertipikat, maka pemohon wajib melampirkan;
- Fotocopy Segel Jual Beli/Hibah/Waris (jika belum memiliki dapat dibuatkan dikantor desa);
- SPPT PBB-P2 / Tumpi Asli;
Pendaftaran Perubahan SPPT PBB-P2/Tumpi dilaksanakan di Kantor Desa Panunggalan dan TIDAK DIPUNGUT BIAYA alias GRATIS.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
5185
Populasi
5128
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
10313
5185
Laki-laki
5128
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
10313
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
MOCH. PUJIYANTO
Sekretaris Desa
AHMAD MUNTHOHAR
Kepala Dusun Krajan
NUR FAIZIN, S.Pd., C.LDSP
Kepala Seksi Pelayanan
SIGIT DWI CAHYONO, S.Pt
Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
SYAMSUL HUDA MUH
Kepala Seksi Pemerintahan
SRI WAHYUNI
Kepala Dusun Padangan
MUNAWAN
Kepala Dusun Kedungwungu
BAMBANG TRI MULYANTO
Kepala Dusun Ngampel
TRI CAHYADI
Kepala Seksi Kesra
YAHMAN
Pegawai Administrasi Desa
PUJI SLAMET
Pegawai Administrasi Desa
SITI KALIFATUN MUNAFIAH
Direktur BUMDesa
LUTHFIANA MUFIDA, S.Pd.
Ketua TP PKK Desa
MARLINA, S.E.
Desa Panunggalan
Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, 33
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
16.425 Kali
Istri Meninggal, Begini Status Waris Suaminya
1.297 Kali
KIAT BELI TANAH GIRIK YANG AMAN
491 Kali
Pemerintah Desa Panunggalan Bantu Petani Atasi Hama Tikus dengan Alat Fogging dan Belerang
486 Kali
Buntut Nikah Siri, Ayah Biologis Tak Berhak Jadi Wali Nikah Putri Kandungnya
453 Kali
Karang Taruna Desa Panunggalan Bentuk Pengurus Baru Periode 2025 hingga 2028
426 Kali
Cepat Hubungi DAMKAR Saat Terjadi Kebakaran
412 Kali
Impian Desa Digital Kini TERWUJUD

129 Kali
BPJS PBI Wujud Nyata Keadilan Sosial di Bidang Kesehatan
199 Kali
Laporkan Jika Bansos Salah Sasaran
245 Kali
KDMP Harus Lakukan Pembangunan Fisik Gerai Pergudangan
255 Kali
Panduan Resmi: Cara Cek Kategori Desil DTKS untuk Memastikan Kelayakan Bansos
320 Kali
Cara Menurunkan Desil DTSEN agar Bisa Mendapatkan Bansos
286 Kali
Perlu Tahu, DTKS Ganti DTSEN
395 Kali
Waspada Penipuan Online, Kenali Modus dan Segera Lapor untuk Pemulihan Hak Korban
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 369 |
| Kemarin | : | 517 |
| Total | : | 69,233 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.113 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar