Desa Panunggalan
Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan - 33
Administrator | 01 Januari 2026 | 136 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
01 Januari 2026
136 Kali Dibaca
Kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara, namun tantangan ekonomi seringkali menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan medis yang layak. Di sinilah BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) hadir sebagai jembatan untuk memastikan bahwa keterbatasan finansial tidak boleh menjadi alasan seseorang kehilangan akses kesehatan.
Apa Itu BPJS PBI?
BPJS PBI adalah program jaminan kesehatan yang dikhususkan bagi masyarakat fakir miskin dan orang tidak mampu. Berbeda dengan peserta Mandiri yang harus membayar iuran setiap bulan, peserta PBI mendapatkan hak yang sama tanpa harus mengeluarkan biaya iuran sesen pun.
Iuran peserta PBI sepenuhnya dibayarkan oleh Pemerintah, baik melalui APBN (Pusat) maupun APBD (Daerah).
Siapa yang Berhak Menerima?
Tidak semua orang bisa menjadi peserta PBI. Program ini sangat selektif dan berbasis data terpadu agar tepat sasaran. Syarat utamanya meliputi:
-
Terdaftar dalam DTKS: Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
-
Kriteria Ekonomi: Dinilai sebagai warga yang tidak mampu secara finansial untuk membayar iuran jaminan kesehatan.
-
Warga Negara Indonesia: Memiliki NIK yang valid dan terdaftar di Dukcapil.
Manfaat dan Fasilitas yang Didapatkan
Meskipun iurannya dibayarkan oleh negara, kualitas layanan yang diterima tetap terjaga. Berikut adalah hak-hak peserta PBI:
-
Layanan Kelas 3: Peserta PBI secara otomatis terdaftar pada fasilitas rawat inap Kelas 3 di rumah sakit.
-
Tanpa Iuran Bulanan: Peserta tidak memiliki kewajiban membayar tagihan bulanan karena sudah ditanggung pemerintah.
-
Cakupan Layanan Luas: Meliputi konsultasi dokter, pemeriksaan penunjang (laboratorium), obat-obatan, tindakan medis/operasi, hingga rawat inap sesuai prosedur yang berlaku.
-
Akses Faskes Berjenjang: Layanan dimulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas/Klinik) dan dapat dirujuk ke Rumah Sakit jika diperlukan secara medis.
Mengapa Program Ini Penting?
BPJS PBI bukan sekadar bantuan sosial, melainkan instrumen untuk memutus rantai kemiskinan. Dengan adanya jaminan ini, keluarga tidak mampu tidak perlu jatuh lebih dalam ke jurang kemiskinan akibat biaya rumah sakit yang mahal saat anggota keluarganya jatuh sakit.
Dengan semangat "Gotong Royong", BPJS PBI memastikan bahwa negara hadir untuk melindungi rakyatnya, sehingga sehat bisa dirasakan oleh semua, tanpa terkecuali.
Cara Cek Status BPJS PBI
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah dirinya terdaftar sebagai peserta PBI, pengecekan dapat dilakukan melalui:
-
Aplikasi Mobile JKN.
-
Layanan Chat Assistant JKN (CHIKA) di nomor WhatsApp 0811-8750-400.
-
Mendatangi langsung Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat.
PESERTA PBI DESA PANUNGGALAN
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
5185
Populasi
5128
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
10313
5185
Laki-laki
5128
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
10313
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
MOCH. PUJIYANTO
Sekretaris Desa
AHMAD MUNTHOHAR
Kepala Dusun Krajan
NUR FAIZIN, S.Pd., C.LDSP
Kepala Seksi Pelayanan
SIGIT DWI CAHYONO, S.Pt
Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
SYAMSUL HUDA MUH
Kepala Seksi Pemerintahan
SRI WAHYUNI
Kepala Dusun Padangan
MUNAWAN
Kepala Dusun Kedungwungu
BAMBANG TRI MULYANTO
Kepala Dusun Ngampel
TRI CAHYADI
Kepala Seksi Kesra
YAHMAN
Pegawai Administrasi Desa
PUJI SLAMET
Pegawai Administrasi Desa
SITI KALIFATUN MUNAFIAH
Direktur BUMDesa
LUTHFIANA MUFIDA, S.Pd.
Ketua TP PKK Desa
MARLINA, S.E.
Desa Panunggalan
Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, 33
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
17.174 Kali
Istri Meninggal, Begini Status Waris Suaminya
1.320 Kali
KIAT BELI TANAH GIRIK YANG AMAN
516 Kali
Buntut Nikah Siri, Ayah Biologis Tak Berhak Jadi Wali Nikah Putri Kandungnya
498 Kali
Pemerintah Desa Panunggalan Bantu Petani Atasi Hama Tikus dengan Alat Fogging dan Belerang
457 Kali
Karang Taruna Desa Panunggalan Bentuk Pengurus Baru Periode 2025 hingga 2028
432 Kali
Cepat Hubungi DAMKAR Saat Terjadi Kebakaran
417 Kali
Impian Desa Digital Kini TERWUJUD

136 Kali
BPJS PBI Wujud Nyata Keadilan Sosial di Bidang Kesehatan
201 Kali
Laporkan Jika Bansos Salah Sasaran
250 Kali
KDMP Harus Lakukan Pembangunan Fisik Gerai Pergudangan
268 Kali
Panduan Resmi: Cara Cek Kategori Desil DTKS untuk Memastikan Kelayakan Bansos
326 Kali
Cara Menurunkan Desil DTSEN agar Bisa Mendapatkan Bansos
296 Kali
Perlu Tahu, DTKS Ganti DTSEN
400 Kali
Waspada Penipuan Online, Kenali Modus dan Segera Lapor untuk Pemulihan Hak Korban
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 366 |
| Kemarin | : | 479 |
| Total | : | 70,674 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.39 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar